You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tiang listrik miring
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Protes Tiang Listrik di Tengah Jalan

Pelebaran Jl Komarudin, Pulogebang, Jakarta Timur memang telah selesai sejak Desember 2013 lalu. Namun, hingga kini tiang listrik yang semula di sisi jalan tidak dipindahkan. Sejumlah tiang listrik itu kini menjadi berada di tengah jalan dan membahayakan keselamatan pengendara bermotor.

Tiang PLN itu sangat mengganggu, apalagi saat berkendara pada malam hari. Kalau kurang hati-hati bisa menabrak dan fatal akibatnya

Warga meminta agar pihak PLN untuk segera memindahkan tiang-tiang listrik tersebut. Sebab, keberadaan tiang listrik di tengah jalan itu sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya di malam hari.

"Tiang PLN itu sangat mengganggu, apalagi saat berkendara pada malam hari. Kalau kurang hati-hati bisa menabrak dan fatal akibatnya," kata Ucok (40), warga Rusun Komarudin, Jumat (25/4).

Pemkot Jaktim Akan Pasang 7.479 Lampu Jalan

Sementara itu, Asisten Manajer Konstruksi PLN Sentral Area Pondok Kopi, Maruto mengakui, pihaknya sudah menerima pengaduan warga terkait keberadaan tiang-tiang listrik di tengah jalan di Jl Komarudin.

"Ya memang sudah ada warga yang melapor. Namun dulu saat pelebaran jalan dilakukan, Dinas Pekerjaan Umum tidak berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pemindahan tiang listrik. Akibatnya ya seperti sekarang ini," kata Maruto. 

Maruto menyebutkan, saat ini pihaknya belum mengetahui kemana tiang-tiang listrik itu akan dipindahkan. “Kalau dimundurkan itu tanah warga, pasti tidak bisa. Jadi kita harus bicarakan terlebih dahulu dengan mereka. Selain itu, saat ini kami masih menunggu proses lelang tiang beton,” tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1634 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1608 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1400 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1250 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik